Mantan Cakada Sinjai Nursanti Ditangkap Polda Sulsel, Rekaman Penangkapannya Viral

1 month ago 40
Nursanti saat diamankan Polisi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti, akhirnya diamankan oleh Polda Sulsel terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Proses penangkapannya terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan.

Sebelumnya, Nursanti telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulsel, sebagaimana tercantum dalam surat nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.

Kabid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menyatakan bahwa Nursanti diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Tima, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap DPO tersangka Hj. Nursanti," kata Yerlin, Senin (10/3/2025).

Penangkapan ini dipimpin oleh AKP Amilang bersama Unit 2 Subdit 4, dengan dukungan personel Polsek Rappocini. Proses tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT setempat dan pemilik rumah.

Saat ini, Nursanti telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pihak kepolisian, ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 4 Maret hingga 23 Maret 2025.

Momen penangkapan Nursanti menjadi viral di media sosial setelah rekaman kejadian tersebut tersebar luas.

Dalam video yang beredar, Nursanti terlihat berteriak-teriak menolak saat polisi hendak membawanya.

"Bukan ka teroris, Pak! Bukan ka pencuri!" teriaknya dengan lantang, sementara beberapa petugas berusaha mengamankannya.

Dalam video tersebut, seorang perempuan berbaju hitam tampak berusaha berbicara dengan aparat, namun salah satu petugas langsung menegaskan, "Jangan menghalangi proses penyelidikan!"

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |