![](https://fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/12/nermin.webp)
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- PSM Makassar secara resmi memenangkan banding ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait insiden 12 pemain menghadapi Barito Putera.
Kabar baik ini langsung disampaikan oleh Manajemen PSM Makassar melalui Manajer, Muhammad Nur Fadjrin.
Berdasarkan SK Komite Banding Nomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/ I/ 2025 tentang Banding atas Sanksi Disiplin terhadap Klub PSM Makassar.
Sebelumnya, PSM diberi sanksi kalah WO 3-0; pengurangan tiga poin dan dengan Rp90 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal ini terkait insiden 12 pemain yang terjadi saat laga PSM Makassar menghadapi Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (22/12/2024).
Yang berisi tentang “Komite Banding: Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya,”
Dengan hasil ini, beberapa sanksi yang sebelumnya diterima oleh PSM Makassar secara resmi dibatalkan oleh Komdis PSSI.
“Kita sudah menerima surat yang menjelaskan terkait banding yang dilakukan oleh PSM Makassar,” kata Fajrin di sesi konferensi pers via Virtual, Rabu (8/1/2025).
“Jadi kami mengajukan banding untuk membatalkan sanksi yang kita terima. Dan berdasarkan surat yang diterima bandingkan kami diterima,” tuturnya.
Fajrin menegaskan beberapa sanksi yang sebelumnya diterima tim berjuluk Juku Eja ini resmi dibatalkan.
Dan hasil pertandingan tetap 3-2 untuk PSM Makassar dan pencetak gol seperti Nermin Haljeta dan Aloisio Neto kembali terhitung dan dianggap sah.
“Dan semua sanksi yang diberikan ke PSM itu pun dibatalkan. Dan keadaan kembali seperti sebelumnya,” sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: