Purbaya Pastikan Tidak Menaikkan Dana Transfer ke Daerah Tahun Depan, Ini Alasannya

7 hours ago 8
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: dok Kemenkeu)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah segera mempercepat realisasi belanja daerah agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Purbaya juga menyebut pemerintah pusat menilai dana Transfer ke Daerah (TKD) sering diselewengkan di tingkat daerah. Sehingga ia berkesimpulan pemerintah tidak akan menaikkan dana TKD dalam APBN 2026.

Meski demikian, Purbaya mengaku tak keberatan menaikkan TKD jika tata kelola daerah sudah stabil. Ia akan meninjau ulang kebijakan tersebut pada kuartal IV 2025 dan kuartal I 2026, sebelum mengajukan usulan kenaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau tata kelolanya sudah baik, baru bisa saya ajukan ke atas. Tapi kalau masih jelek, Presiden enggak suka,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, bendahara negara ini juga menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.

Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.

Purbaya juga menjelaskan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |