
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ahmad Dhani merespon gugatan yang dilakukan puluhan musisi tanah air terkait Undang-Undang Hak Cipta.
Deretan musisi yang melakukan gugatan diantaranya ada nama besar Armand Maulana, Ariel NOAH, Raisa, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa, Afgan, Ruth Sahanaya, David Naif.
Selain itu ada Nadin Amizah, Bernadya, Andien, dan Rendy Pandugo.
Menurut Ahmad Dhani tujuan para musisi ini melakukan gugatan karena ingin mendapat dukungan Mahkamah Konstitusi soal penyanyi yang tidak perlu izin ke pencipta lagu untuk membawakan lagunya.
“Teman teman penyanyi itu punya keinginan untuk mendapatkan fatwa dari MK bahwa penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik,” katanya dikutip @berita_gosip Kamis (13/3/2025).
Alasan kedua menurutnya adalah para penyanyi ingin lepas tanggung jawab atas pembayaran royalti ke pemilik lagu.
Secara spontan, Ahmad Dhani menyebut aksi ini sangat kekanak-kanakan untuk dilanjutkan.
“Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti. Menurut saya itu kenakan-kanakan,” jelasnya.
Padahal menurutnya regulasi itu telah tertuang jelas dalam UU Hak Cipta dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Sudah jelas semua di UU Hak Cipta bahkan CHAT GPT pun tahu bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, penyanyi harus minta izin pencipta. Royalti, performing rights, harus dibayar pelaku pertunjukan,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai soal Agnez Mo yang digugat Ari Bias terkait lagu ciptaannya. Agnes dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. (Elva/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: