
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus digencarkan.
Buktinya, dalam dua hari terakhir, lembaga antirasuah itu melakukan sejumlah penggeledahan baik di kantor Dinas PUPR, rumah dinas, hingga rumah pribadi.
Salah satunya adalah penggeledahan terhadap rumah pribadi Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Upaya penggeledahan itu tentu saja untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam mengungkap praktik rasuah dalam proyek pembangunan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut.
"Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan TPK terkait dengan pembangunan proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan juga proyek-proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).
Dari hasl penggeledahan pada kediaman rumah Topan Ginting, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka itu, KPK menyebut telah berhasil menyita uang sebanyak Rp2,8 miliar. Tidak hanya uang miliaran, penyidik KPK bahkan turut menyita senjata api sebanyak dua unit.
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar, dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas Budi.
Sehari sebelumnyam, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut dan menyita sejumlah dokumen penting. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Topan Ginting.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: