FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) berkomitmen mendukung pertumbuhan industri pasar modal melalui inovasi layanan perbankan. Salah satu fokus utama Perseroan, yakni memperluas akses di segmen pasar modal syariah dengan memanfaatkan peran Bank Kustodian dalam memberikan layanan penitipan efek yang berbasis prinsip syariah.
Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menyampaikan bahwa BRI aktif mendukung perkembangan pasar modal ini melalui layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dibuktikan melalui sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI yang diperoleh sejak 2018, memungkinkan Bank Kustodian BRI untuk mengadministrasikan efek syariah milik nasabah.
“Nasabah tidak perlu ragu untuk menitipkan efek syariahnya di Bank Kustodian BRI. Kami telah melengkapi layanan dengan sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI sejak 2018,” ujar Agus.
Selanjutnya, sejalan dengan visinya dalam mendukung pertumbuhan pasar modal syariah, BRI pun mencatatkan kinerja positif. Hingga 31 Desember 2024, Bank Kustodian BRI mengelola Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp1.400 triliun, termasuk efek syariah senilai Rp 203,9 Triliun. Efek syariah tersebut terdiri dari surat berharga milik nasabah Asuransi Syariah, Lembaga Pemerintah Syariah, Reksa Dana Syariah, dan Efek Beragun Aset Syariah.
Selain itu, BRI juga memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar internasional di bidang sistem manajemen mutu atau lebih dikenal dengan International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015. Sistem Manajemen Mutu ini menunjukan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus melakukan improvement atas layanan kepada nasabah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: