
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Peringatan waspada terhadap penipuan sedang beredar di berbagai platform media sosial.
Hal ini dipicu karena adanya lonjakan pengaduan konsumen terkait penipuan terus meningkat yang diberikan berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun data Satgas Pasti menunjukkan 379 laporan pada Januari 2025 dan Februari mencapai 409 laporan yang masuk.
OJK menerima 1.512 pengaduan kasus sosial engineering, pada pekan ketiga dan keempat Februari.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas persoalan ini dengan memberikan data kasus.
"Data dimaksud kita lihat meningkat yah dibandingkan data pengaduan di tahun sebelumnya yaitu sebesar 1.033 pengaduan," ungkap Friderica, dilansir X Kamis (6/3/2025).
Friderica juga mengatakan meningkatnya aktivitas konsumtif masyarakat selama bulan puasa dimanfaatkan oleh penipu untuk menawarkan pinjaman online ilegal.
Dalam modus ini, pelaku menawarkan proses yang cepat dan menggiurkan, namun pada faktanya akan menjebak korban dalam skema pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi dan penagihan intimidatif.
Demikian, Friderica menghimbau agar masyarakat selalu waspada investasi ilegal dan penipuan berkedok arisan, serta menghindari membuka tautan mencurigakan yang dapat mengarah pada aplikasi palsu yang membahayakan rekening pribadi.
Untuk mencegah penipuan, masyarakat disarankan selalu waspada, menggunakan akal sehat, memastikan kebenaran informasi, dan memeriksa ulang segala sesuatu, dan menjaga perilaku keuangan dengan bijak.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: