Zainal Arifin Mochtar Balas KSAD Maruli: Lebih Baik Kampungan daripada Mendukung Praktik Buruk

4 hours ago 2
Zainal Arifin Mochtar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, merespons pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut mereka yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai "kampungan".

Zainal menegaskan bahwa penolakan terhadap praktik buruk dan penipuan aturan adalah bentuk perjuangan yang harus dibanggakan.

"Jika kami kampungan karena menolak praktik buruk kalian dengan menipu aturan, iya kami memang kampungan," ujar Zainal di X @zainalamochtar (16/3/2025).

Ia juga menyindir sikap KSAD yang merasa "kotaan" dengan permainan kekuasaan yang dianggap tidak bersih

"Jika kalian merasa kotaan dengan permainan busuk kalian di kekuasaan, ambillah kekotaan itu dengan perasaan bangga," cetusnya.

Zainal bilang, ini bukan sekadar soal perbedaan pandangan, melainkan soal prinsip dan tapal batas perjuangan.

"Ini soal tapal batas perjuangan, panjang umur perjuangan," kuncinya.

Pernyataan KSAD Maruli sebelumnya menuai kontroversi setelah menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa revisi UU TNI berpotensi membuka jalan bagi kembalinya praktik dwifungsi ABRI ala Orde Baru.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk pemikiran sempit.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Usulan revisi ini mencakup dua poin utama.

Pertama, aturan yang mewajibkan prajurit TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga lain untuk pensiun dini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |