
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presenter sekaligus komedian ternama, Andre Taulany, kembali mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin.
Gugatan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
"Dia yang mengajukan, ini perkara cerai talak," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, saat memberikan keterangan kepada awak media, dikutip Kamis (8/5/2025).
Permohonan cerai tersebut telah didaftarkan secara elektronik melalui sistem e-court dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada 9 April 2025.
Dalam proses hukum kali ini, Andre menunjuk Ahmad Fauzi sebagai kuasa hukumnya, sementara Erin diwakili oleh Yakub Putra Hasibuan. Ummi menegaskan bahwa pihak suami menjadi penggugat dalam perkara ini.
"Jadi, pihak suami yang mengajukan," kata Ummi.
Perkara perceraian Andre dan Erin saat ini telah memasuki tahap mediasi. Keduanya hadir langsung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak, Andre dan istrinya, hadir di persidangan,” lanjut Ummi.
Andre Taulany dan Erin telah menikah sejak tahun 2005 dan dikaruniai tiga orang anak. Namun hingga kini, baik Andre maupun Erin belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan di balik permohonan cerai tersebut.
(Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: