
FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Sebuah kabar mengejutkan mencuat di media sosial mengenai dugaan hilangnya barang bukti ribuan tabung gas hasil penggerebekan intelijen TNI (BAIS) yang diserahkan ke Polres Belawan.
Informasi ini turut diunggah oleh akun pegiat media sosial di X (dulunya Twitter) Miss Tweet, @Heraloebss, pada Selasa (4/3/2025).
Akun Heraloebss menyebut bahwa barang bukti itu merupakan hasil penggerebekan gudang pengoplosan gas ilegal di Marelan pada 24 Februari 2025.
"Kabar tidak sedap tidak sedap. Diduga telah hilang barang bukti hasil tangkapan BAIS, berupa ribuan tabung gas yang diserahkan ke Polisi (Polres Belawan)," cuitnya.
Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa penggerebekan terhadap gudang pengoplosan gas di Medan yang dilakukan oleh BAIS menjadi sia-sia lantaran barang bukti yang seharusnya diamankan kini raib.
Unggahan tersebut juga disertai potongan gambar dari tayangan berita yang menyebut bahwa barang bukti yang diduga hilang itu kemungkinan besar telah diperdagangkan kembali melalui jasa calo.
Hal ini pun memicu reaksi keras dari warganet, yang mempertanyakan transparansi pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari 402 ribu tayangan, 1.749 retweet, dan ribuan komentar dari pengguna media sosial lainnya.
Sebelumnya diketahui, Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut menggerebek dua gudang konversi gas subsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi di Pasar V, Marelan, Senin (24/2/2025) siang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: