
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memiliki latar belakang akademik yang cemerlang, CAI (19), salah satu tersangka dalam kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas) tetap tergiur melakukan perbuatan terlarang.
Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas, yang juga hadir pada ekspose kasus Polrestabes Makassar, menyebut bahwa CAI mendapatkan bayaran Rp2 juta.
"Dia dapat transfer itu Rp2 juta," kata Prof Amir di hadapan awak media, Rabu (7/5/2025).
Tidak main-main, Prof Amir mengatakan bahwa mahasiswi aktif Fakultas Kedokteran Unhas angkatan 2024 itu pernah terlibat dalam ajang olimpiade sains nasional.
Penelusuran fajar.co.id, CAI pernah mengikuti Olimpiade Sains Nasional saat masih duduk di bangku SMA. Tepatnya pada 2022 dan 2023 lalu.
Berkat kecerdasannya, CAI mampu meraih penghargaan Khusus Cabang Matematika Kabupaten/kota.
"Dia ini peserta olimpiade sains. Tahun lalu dia lulus dengan jalur IPDK tertulis," tambah Wakil Dekan III Pascasarjana Unhas ini.
Bahkan, Prof Amir bilang, CAI merupakan salah satu mahasiswi yang meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi di jurusannya.
"CAI ini adalah mahasiswi Kedokteran angkatan 2024. Anaknya memang pintar dan IPK-nya lumayan bagus," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, membeberkan peran para tersangka sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: