
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah, menjadi perbincangan menarik beberapa hari belakangan ini.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Menurutnya, pemilu akan lebih ideal jika pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) juga dipisah, seperti yang pernah diterapkan pada Pemilu 2004.
“Saya dalam posisi secara pribadi mendukung putusan MK itu. Bahkan sebenarnya, kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal lagi juga kalau pilpres dan pilegnya dipisah. Kalau saya, seperti 2004,” kata Doli dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).
Doli menilai skema pemilu serentak justru memperkuat praktik politik pragmatis. Dia menyebut kampanye kepala daerah yang seharusnya fokus pada isu lokal seringkali tenggelam karena bersaing dengan isu nasional.
“Kampanye yang dilakukan kepala daerah berkaitan dengan apa yang harus dilakukan dalam 5 tahun ke depan menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya, dampaknya adalah memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” jelasnya.
Doli mengingatkan bahwa putusan MK tersebut membawa konsekuensi serius terhadap berbagai regulasi.
Menurutnya, diperlukan revisi menyeluruh terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: