Kaesang Bilang Gibran jadi Wapres sesuai Konstitusi, Tokoh NU Langsung ‘Skak Mati’

9 hours ago 8
Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, angkat suara terkait desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya di rumah dinas Wali Kota Surabaya pada Jumat (25/4/2025), Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah melalui mekanisme demokratis yang sah.

"Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat," ujar Kaesang.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh terkait tuntutan para purnawirawan tersebut. Ia menilai bahwa semua proses yang terjadi telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi," lanjutnya singkat.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya merilis delapan tuntutan terbuka yang ditujukan kepada penyelenggara negara. Salah satu poin yang paling mencolok adalah permintaan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Kelompok ini beranggapan bahwa pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 tidak sah secara hukum. Mereka menilai proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi wapres telah mencederai konstitusi.

Forum tersebut terdiri dari ratusan purnawirawan TNI dari berbagai matra dan pangkat, mulai dari jenderal, laksamana, hingga kolonel. Beberapa nama yang tercatat ikut menandatangani pernyataan tersebut antara lain mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |