
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan artis yang terkenal kontroversial tersebut.
Selain Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya juga menahan asistennya, Mail. Keduanya diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3).
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary.
Menurutnya, penyidik masih akan mendalami lebih lanjut perkara, seraya melengkapi berkas yang akan diserahkan kepada kejaksaan. "Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan okeh penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail tiba di Gedung Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekira pukul 10.00 WIB.
Nikita Mirzani mengenakan setelan kemeja formal, lengkap dengan masker merah muda dan rambut digerai. Bintang film Comic 8 tersebut memasuki gedung Polda Metro Jaya melalui pintu belakang guna menghindari awak media.
Sembari menaiki tangga, Nikita Mirzani tidak banyak bicara dan memilih berjalan cepat seraya menunduk mengabaikan pertanyaan wartawan.
Sementara itu, asisten Nikita Mirzani, Mail tiba di Polda Metro Jaya pada 15 menit kemudian. Mail yang mengenakan jaket hitam lengkap dengan kacamata, berlari memasuki gedung untuk menghindari media.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: