
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Presidium Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia sekaligus mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban, menyampaikan kritik keras kepada Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, terkait responsnya atas wacana pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan Luhut yang memicu kontroversi adalah komentarnya yang menyatakan bahwa orang-orang yang menggagas pemakzulan terhadap Gibran sebaiknya tidak tinggal di Indonesia.
Ucapan tersebut langsung dikritik oleh MS Ka’ban melalui akun media sosial pribadinya.
“Opung LBP kurang baca UUD45, kampungan kali ahh. Masak menggagas makzulkan Gibran saja suruh usir orang dari Indonesia,” tulis MS Ka’ban melalui akun X pribadinya @MSKaban3, Kamis (8/5/2025).
Menurut Ka’ban, pernyataan Luhut itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap konstitusi dan mencederai semangat kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menilai bahwa berbeda pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, apalagi jika menyangkut isu konstitusional seperti pemakzulan.
Tak hanya itu, Ka’ban juga menyinggung masalah lain yang menurutnya lebih patut mendapat perhatian dari pejabat negara, seperti maraknya pekerja ilegal dari Tiongkok di Indonesia.
“Pung jangan marah ya kalau di medsos ada yang bilang usir aja opung dari Indonesia karena opung kampungan. Hormati saja kebebasan berpendapat. Usir pekerja RRC illegal,” tambahnya.
Sikap kritis MS Ka’ban ini sejalan dengan sejumlah tokoh lainnya yang juga menyayangkan pernyataan Luhut. Mereka menilai tanggapan tersebut tidak mencerminkan sikap negarawan dan terkesan arogan, serta berpotensi menekan ruang diskusi publik yang sehat dalam demokrasi. (Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: