
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memberikan pandangannya mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa-siswa bermasalah ke barak militer untuk dibina.
Pigai menegaskan bahwa pendekatan tersebut tidak melanggar hak asasi manusia selama tidak mengandung unsur kekerasan fisik.
"Siswa dididik di barak selama bukan Corporal Punishment tidak langgar HAM," ujar Pigai di X @NataliusPigai2 (6/5/2025).
Kata Pigai, pendidikan yang bertujuan membentuk mental, disiplin, karakter, dan tanggung jawab adalah bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Pendidikan yang berorientasi pada pembentukan mental, disiplin, karakter, dan tanggung jawab," sebutnya.
Kebijakan semacam itu, lanjutnya, justru mendukung prinsip-prinsip HAM.
"Peningkatan SDM berkompeten adalah selaras dengan prinsip HAM," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan pengiriman sejumlah siswa ke barak militer bukan bertujuan untuk memberikan pelatihan militer, melainkan sebagai sarana pembinaan karakter, kesehatan mental, dan kebugaran fisik.
Menurut Dedi, para peserta yang menjadi prioritas dalam program tersebut adalah siswa dengan perilaku bermasalah.
Mereka di antaranya terlibat tawuran, gemar mengonsumsi minuman keras, kecanduan permainan ponsel seperti Mobile Legend hingga lupa waktu, sering membolos, melakukan pengancaman, serta membangkang terhadap orang tua.
Siswa-siswa tersebut akan mengikuti program pembinaan selama enam bulan hingga satu tahun, tergantung kebutuhan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: