Pengamat Militer: Semua Dipaksakan demi Letkol Teddy

17 hours ago 4
Web Berita 24 Jam Cermat Terpercaya
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Serangkaian kontroversi menyelimuti pengangkatan Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet. Mulai dari pemberian jabatannya, kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol), hingga penempatan Sekretaris Kabinet (Seskab) di bawah Sekmilpres.

Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting mengingatkan Presiden Prabowo Subianto terkait banyaknya pelanggaran-pelanggaran seputar pengangkatan Teddy sebagai Seskab. Dia mengingatkan agar presiden tidak menggunakan kontrol sipil pragmatis, karena bisa melanggar undang-undang.

“Bagaimana mungkin seorang Teddy yang mayor, mayornya juga mayor instan, itu tiba-tiba dilantik jadi seskab yang katanya eselon II. Eselon II berarti di bawah Mensesneg, harusnya dilantik oleh Mensesneg bukan oleh presiden," kata Selamat dikutip melalui kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Sabtu (15/3/2025).

Faktanya, presiden justru melantik Teddy bersama para wakil menteri. “Tentu ini merupakan pelanggaran,” tegasnya.

Selamat juga menyoroti munculnya Perpres Nomor 148 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo demi Teddy tetap aman di posisi Seskab. Perpres 148 tersebut membuat posisi Sekretaris Kabinet atau Seskab berada di bawah Setmilpres.

Selamat menguraikan, Setmilpres itu berada di bawah Kemensetneg. Di dalamnya ada empat kepala biro. Empat itu diisi oleh utusan atau AD, AL, AU, dan kepolisian dan rata-rata lulusan akademi tahun 1993 dan 1994.

“Orang-orangnya sangat senior. Tiba-tiba dipaksakan lagi sekarang diumumkan Teddy itu Seskab ditempelkan di Setmilpres. Bagaimana mungkin?," ujar Selamat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |