Polisi: Jika Lolos UTBK, Pelaku akan Dibayar Rp200 Juta

22 hours ago 8

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas).

"Kami khawatir ada calon-calon mahasiswa lain menggunakan aplikasi ini atau mungkin sudah lulus menggunakan aplikasi ini," ujar Arya kepada awak media, Rabu (7/5/2025).

Dikatakan Arya, dalam menjalankan perbuatan tidak benarnya, tersangka (selain Joki) bakal dibayar senilai Rp200 juta.

"Kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar tetapi sudah dijanjikan apabila masuk akan bayar sekitar Rp200 juta," Arya menuturkan.

Tambahnya, sindikat yang telah beraksi sejak empat tahun terakhir itu sangat terorganisir dalam memperdaya korbannya.

"Kita katakan ini sebuah sindikat karena ini sangat teratur sekali cara mainnya. Pelaku itu ada yang guru les, ada juga pegawai di Unhas, ada mahasiswi, ada juga mahasiswa," terangnya.

Arya bilang, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam proses pengembangan yang dilakukan pihaknya.

"Tidak menutup kemungkinan yang lain kita akan sedikit lebih jauh, ini kan kita dapat dari handphone pelaku chat dan semacamnya kita selidiki dan kalau dapat kita akan rilis lagi mereka yang masuk dan berkoordinasi dengan orang ini," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, membeberkan peran para tersangka sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |