Roy Suryo Cs Dilapor Soal Ijazah Jokowi, Habib Rizieq Singgung Kriminalisasi

16 hours ago 5
Habib Rizieq Shihab (HRS) (Foto Ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menanggapi laporan ke polisi terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Ia menyayangkan langkah pelaporan terhadap Rismon, yang disebutnya sebagai pihak yang tengah melakukan kajian ilmiah.

"Disikapi oleh pihak sana dengan Rismon dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Saya pikir ini Polda Metro Jaya gak usah diproses lagi lah itu laporan, diabaikan aja," ujar Rizieq dalam videonya yang beredar (6/5/2025).

Ia menilai bahwa upaya Rismon dan timnya adalah bagian dari penelitian yang seharusnya diuji secara akademik, bukan dijadikan objek kriminalisasi.

"Ini kan penelitian ilmiah yang musti dibuktikan, bukan dikriminalisasi," katanya.

Habib Rizieq menolak narasi bahwa penelitian tersebut sebagai bentuk fitnah atau penyebaran kebencian.

"Masa penelitian dikriminalisasi, dilaporkan sebagai bentuk fitnah lah, menyebar luaskan kebencian. Nggak begitu," tegasnya.

Ia pun memberikan dukungan penuh kepada Rismon. "Sekali lagi Bang Rismon dan kawan-kawan betul. Teruskan Bang Rismon," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengambil langkah tegas dalam menghadapi tuduhan pemalsuan ijazah yang selama ini terus bergulir.

Pada Selasa pagi (29/4/2025), Presiden ketujuh RI itu mendatangi langsung Gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang menyeret namanya.

Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan dikawal ketat oleh aparat pengamanan.

Salah satunya, Yakup Hasibuan, telah lebih dulu mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut kepada media, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan maupun siapa saja yang akan menjadi pihak terlapor.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |