
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyarankan pihak-pihak pengkritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meninggalkan Indonesia, menuai respons dari mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.
Said Didu melontarkan kritik keras kepada Luhut, menyindir seolah-olah Indonesia hanya milik segelintir orang.
"Orang ini merasa dirinya bersama keluarga Jokowi adalah pemilik Indonesia," kata Said Didu di X @msaid_didu (7/5/2025).
Said Didu menilai bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi dan justru memperlihatkan kecenderungan kekuasaan yang arogan.
"Harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut merespons para pengkritik Gibran.
Sebelumnya, ratusan purnawirawan jenderal TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap berbagai kondisi yang tengah dihadapi bangsa.
Pernyataan tersebut tertuang dalam sebuah dokumen yang ditandatangani oleh para tokoh militer senior.
Nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan tercantum dalam dokumen tersebut.
Sementara itu, tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno turut tercantum dalam kolom "Mengetahui". Lembar tuntutan tersebut bertanggal Februari 2025.
Dokumen itu dibacakan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, melalui kanal YouTube pribadinya pada Jumat (18/4/2025).
“(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly saat membacakan poin pertama.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: