Tentara Ingin Masuki Kejagung dan Mahkamah Agung, Ketua PBNU: Tidak Masuk Akal dan Bertentangan Spirit Reformasi 98

3 hours ago 2
Ketua PBNU, H Mohamad Syafi Alielha (Savic Ali)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik revisi Undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memberi akses untuk mengisi lembaga Mahkamah Agung (MA) hingga Kejaksaan Agung. Ketua PBNU, H Mohamad Syafi' Alielha (Savic Ali) menilai TNI tidak dididik untuk ke lembaga peradilan dan kejaksaan.

Mohamad Syafi' Alielha berpendapat bahwa masuknya TNI ke lembaga peradilan Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung akan memberikan dampak negatif pada pelaksanaan pemerintahan yang baik.

"Saya kira itu (masuknya TNI ke MA dan Kejagung) tidak masuk akal. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana," kata Mohamad Syafi' Alielha dilansir dari keterangan resmi, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, TNI bisa saja mengisi beberapa kementerian atau lembaga yang dianggap masih memiliki relevansi dengan TNI atau pertahanan. Ada beberapa jabatan sipil yang masih memungkinkan untuk diterima jika diiisi oleh TNI.

Lembaga atau jabatan sipil yang masih bisa dipertimbangkan untuk diisi oleh TNI antara lain, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Mungkin ada beberapa hal punya justifikasi terutama seperti SAR, penanggulangan Bencana. Tapi untuk Jaksa Agung dan Mahkamah Agung, saya kira itu sulit diterima," jelasnya.

Mohamad Syafi' Alielha menilai masuknya TNI ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung menjadi kemunduran semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis. "Bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |