Tersangka Kasus Judi Online Manfaatkan Rekening Sopirnya, Said Didu: Sumber Utama Korupsi adalah Gaya Hidup Hedonis

1 month ago 26
Said Didu Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menyampaikan kritik dan pandangan terhadap pemicu korupsi, yang sedang merajalela dikalangan pejabat.

Melalui platform X milik pribadinya, @msaid_didu, ia menuliskan sumber utama atau pendorong seseorang untuk korupsi.

"Sumber utama korupsi adalah gaya hidup hedonis pejabat dan keluarganya," tulis Said Didu, dilansir X Sabtu, (24/5/2025).

Adapun kasus yang disoroti oleh Said Didu yakni, terdakwa Denden Imadudin Soleh yang menggunakan rekening milik sopir pribadinya, Irfan Nurdiana.

Aksi tersebut dilakukan untuk menampung uang haram hasil melindungi situs judi online (judol) agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Usut punya usut, aksi tersebut terungkap juga, saat jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan anggota Polda Metro Jaya bernama Abdul Gofar sebagai saksi pelapor dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Abdul menjelaskan, penangkapan terhadap Denden bermula ketika polisi melakukan patroli siber dan menemukan situs judol bernama Sultan Menang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat transaksi yang cukup banyak dengan jumlah besar dari rekening Ana ke rekening atas nama Irfan.

“Ada transaksi ke rekening Irfan dari 2023 ke 2024,” ungkap Abdul dalam persidangan.

Adapun hasil penyelidikan menunjukkan, rupanya Irfan adalah sopir dari Denden yang merupakan Ketua Tim Pengendali Konten Internet Ilegal Kementerian Kominfo periode September-Desember 2023.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |