
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang-Undang TNI yang telah dibahas oleh Panja telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Diketahui, PDIP menjadi satu di antara fraksi DPR RI yang menyetujui RUU TNI dalam rapat permintaan pengesahan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Fraksi PDIP di DPR RI menyatakan, menyetujui, kami ulang, menyetujui RUU TNI untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya," kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin dalam rapat, Selasa.
Fraksi partai berkelir merah itu menyampaikan tiga catatan ketika menyetujui RUU TNI dalam rapat, satu di antaranya ingin instansi militer solid.
Kedua, PDIP berharap RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di luar bidang pertahanan," ujar Kang TB sapaan TB Hasanuddin dalam rapat.
Selanjutnya, Fraksi PDIP berpandangan bahwa RUU TNI soal perubahan batasan usia pensiun bisa membantu keluarga prajurit.
"Prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit TNI serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI," katanya.
Adapun Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto menyebut ketum partai berlambang Banteng moncong putih, Megawati Soekarnoputri meminta Revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.
Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media soal sikap Megawati terhadap RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: