Yusril Ihza Mahendra Bilang Perppu Perampasan Aset Belum Dianggap Genting, Said Didu: Penikmat

15 hours ago 5
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu merespon keras langkah Pemerintah yang belum menerbitkan Perppu Perampasan Aset.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu memberikan sindiran dan respon keras terkait kebijakan ini.

Menurutnya, belum diterbitkannya Perppu Perampasan Aset menjadi bukti penikmat jabatan sekaligus untuk memberi kenyamanan ke para penguasa.

Dan belum dibuatnya kebijakan ini tentu memberi keuntungan dan sama sekali tidak menguntungkan untuk negara.

“Beginilah bukti penikmat jabatan dan kekuasaan,” tulisnya dikutip Rabu (7/5/2025).

“Tidak untuk membangun negara yg baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perampasan Aset.

Ia menjelaskan, perppu dapat dikeluarkan pemerintah jika adanya kegentingan yang memaksa.

"Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu. Karena Perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa,” kata Yusril

“Sampai sekarang kita belum melihat ada kegentingan yang memaksa untuk Perampasan Aset itu," tuturnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |