DLH Nilai Pengelolaan Limbah PT Suryaraya Lestari 2 Sudah Sesuai Regulasi

9 hours ago 12
Ilustrasi sistem IPAL. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAMUJU TENGAH -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamuju Tengah memberikan apresiasi kepada PT Suryaraya Lestari 2 (SRL2) atas ketertiban dan konsistensinya dalam mengelola serta melaporkan pengolahan limbah cair pabrik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perizinan yang berlaku.

Kepala DLH Kabupaten Mamuju Tengah, Asmuni, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan pemantauan pihaknya, pengelolaan limbah di PT Suryaraya Lestari 2 telah berjalan dengan baik dan memenuhi seluruh persyaratan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.

“Pengelolaan limbah di PT Suryaraya Lestari 2 sudah sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku. Perusahaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Mamuju Tengah karena sistem pengelolaan limbahnya sudah baik, dengan kolam yang dibeton secara permanen sehingga tidak terjadi rembesan air limbah ke tanah,” ujar Asmuni.

Pengelolaan limbah cair di PT Suryaraya Lestari 2 dilakulan berdasarkan Persetujan Teknis (Pertek) nomor 009.3/06/DLH/II/2023. Dalam dokumen tersebut, perusahaan diwajibkan melakukan pemantauan air limbah setiap 1 (satu) bulan sekali, pemantauan pada sumur pantau setiap 6 (enam) bulan sekali, dan pemantauan kualitas tanah setiap 1 (satu) tahun sekali. Selain itu, perusahaan telah memiliki Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup No. 1 Tahun 2025 sebagai pengintegrasian seluruh perijinan lingkungan yang ada."

Limbah cair pabrik PT Suryaraya Lestari 2 diolah melalui sistem IPAL Biologis, yang proses akhirnya berada di contact pond. Limbah cair yang telah memenuhi baku mutu kemudian diaplikasikan ke lahan perkebunan kelapa sawit dengan tingkat pemanfaatan mencapai 100 persen dari estimasi limbah cair yang dihasilkan.

Asmuni juga menambahkan bahwa selain pengelolaan teknis yang baik, PT Suryaraya Lestari 2 menunjukkan kepatuhan administratif melalui pelaporan rutin kepada instansi terkait.

“Perusahaan telah melakukan pelaporan secara rutin setiap tiga bulan dan enam bulan sekali, disertai dengan hasil analisa laboratorium,” tambahnya.

Sementara itu, Administratur PT Suryaraya Lestari 2, Unari Sarmidi menyatakan bahwa apresiasi dari DLH menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menjaga komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Pelaporan hasil pemeriksaan pengolahan limbah kami lakukan secara rutin dan transparan sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan yang berlaku serta komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Unari.

Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, PT Suryaraya Lestari 2 juga secara konsisten menyampaikan laporan progres pengelolaan lingkungan dalam Program PROPER khususnya pada bidang Pencegahan Pencemaran Air dan Udara melalui aplikasi SIMPEL KLH RI.

Apresiasi dari DLH Kabupaten Mamuju Tengah tersebut menegaskan bahwa PT Suryaraya Lestari 2 telah menjalankan kegiatan operasional secara tertib, patuh regulasi, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |