Pengamat Hukum Pidana UIN Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin,
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal 2026 mendapatkan apresiasi setelah melakukan enam kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat nakal.
Sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, lembaga antirasuah tersebut dianggap telah menunjukkan sikap agresif setelah sempat dianggap melemah.
Mesin KPK Sedang Panas
Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar, Dr Rahman Syamsuddin, menyebut bahwa rentetan OTT tersebut menandakan mesin KPK sedang bekerja pada suhu tinggi.
“Enam kali OTT dalam waktu singkat memang menunjukkan mesin KPK sedang panas-panasnya,” ujar Rahman kepada fajar.co.id, Jumat (6/2/2026).
Ia menegaskan bahwa wajar jika sejumlah pihak, termasuk Prof Mahfud MD, menyebut kondisi ini sebagai momentum kebangkitan KPK.
Terlebih, sasaran OTT tidak lagi sebatas sektor pinggiran, melainkan mulai menyentuh sektor strategis seperti pajak dan bea cukai.
“Kembalinya keberanian menyentuh sektor krusial seperti pajak dan bea cukai adalah sinyal positif bagi kepercayaan publik yang sempat redup,” tukasnya.
Meski demikian, Rahman mengingatkan bahwa label bangkit tidak bisa dilekatkan hanya berdasarkan jumlah OTT dalam waktu singkat.
Perlu Konsistensi
Menurutnya, ukuran utama kebangkitan KPK terletak pada konsistensi dan keberanian membongkar kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara secara masif.
“Predikat bangkit bukan sekadar soal kuantitas tangkapan suap, melainkan konsistensi dalam membongkar kasus-kasus kakap,” tegasnya.
Lanjut dia, enam OTT di awal tahun memang merupakan awal yang menjanjikan.
Namun, pembuktian sesungguhnya baru akan terlihat jika KPK mampu menjaga ritme penindakan secara berkelanjutan tanpa tebang pilih sepanjang 2026.
“Meskipun ini awal yang sangat menjanjikan, pembuktian sesungguhnya terletak pada keberanian KPK untuk menjaga ritme ini tanpa tebang pilih sepanjang tahun 2026,” Rahman menuturkan.
Rahman pun mengingatkan bahwa publik tidak hanya menunggu banyaknya OTT, tetapi juga kualitas penanganan perkara hingga tuntas di pengadilan.
“Kuantitas belum bisa dipastikan berkualitas,” kuncinya.
KPK Mulai Bangkit
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai KPK mulai bangkit di awal tahun 2026.
Dalam unggahan di akun X @mohmahfudmd, ia menyebut OTT yang dilakukan KPK sebagai indikasi bahwa lembaga antirasuah kini bergerak lebih aktif, meski beberapa kasus besar masih menunggu penanganan.
“Memasuki 2026, KPK mulai bergerak lebih aktif dengan OTT di berbagai wilayah. Dukungan pemerintah memberi ruang bagi lembaga ini, meski beberapa kasus besar masih menunggu penanganan," ucap Mahfud.
"Perkembangan ini positif dan memperkuat eksistensi KPK secara yuridis. Mari kita dukung KPK menjalankan tugasnya,” tambahnya. (Muhsin/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































