Tuding Penyidik Tidak Profesional Tangani Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun Ditegur Langsung Penasihat Ahli Kapolri

11 hours ago 16
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perdebatan panas mewarnai diskusi yang digagas iNews TV yang melibatkan kubu Roy Suryo Cs dan pihak Jokowi terkait polemik ijazah palsu belum lama ini.

Perdebatan panas antara Penasihat Hukum Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (BALA RRT), Refly Harun, dengan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, tidak terhindarkan.

Pelimpahan Berkas Tergesa-gesa

Dalam forum tersebut, Refly Harun mengkritik proses penanganan perkara kliennya yang ditangani Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan bahwa proses pelimpahan berkas perkara dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak profesional.

“Anda tahu nggak, ketika kita ke Polda Metro Jaya, press conference, untuk memprotes pelimpahan tersebut yang kita anggap tidak profesional, yang terjadi apa?,” kata Refly dikutip fajar.co.id pada Jumat (6/2/2026).

Ia mengungkapkan, hanya sehari setelah pelimpahan berkas, penyidik langsung mengundang saksi dan ahli dari pihaknya untuk diperiksa.

“Pada tanggal 14, kami diundang, ahli dan saksi kami untuk diperiksa pada tanggal 20 Januari," Refly menuturkan.

"Anda bisa bayangkan, satu hari baru berkas itu dilimpahkan, tiba-tiba tanggal 14, penyidik mengundang ahli dan saksi kami. Kan berarti tidak profesional,” tegasnya.

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap dalam Waktu Singkat

Refly mempertanyakan pemeriksaan saksi dan ahli mereka jika jaksa penuntut umum nantinya menyatakan berkas perkara sudah lengkap dalam waktu singkat.

“Pertanyaannya adalah, bagaimana kalau kemudian jaksa mengatakan berkasnya lengkap, misalnya, dalam tujuh hari itu?," timpalnya.

“Apakah saksi dan ahli itu nggak ada gunanya lagi?," sambung Refly.

Refly bilang, langkah tersebut justru menunjukkan adanya keraguan dari penyidik terhadap profesionalitas penanganan perkara itu sendiri.

“Nah, ini menunjukkan bahwa dalam hati mereka sendiri, udah tahu kalau ini nggak profesional,” terangnya.

Penasihat Ahli Kapolri Beri Teguran

Menanggapi tudingan tersebut, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memberikan bantahan tegas.

Ia mempertanyakan dasar Refly Harun dalam menilai profesional atau tidaknya kinerja penyidik.

“Istilah profesional sama tidak, yang bisa mengatakan orang tidak profesional itu, atau non-profesional, itu adalah orang yang profesional,” ucap Aryanto.

Ia bahkan menyindir bahwa penilaian ketidakprofesionalan bisa muncul dari pihak yang tidak memahami secara mendalam proses penyidikan.

“Tapi kalau orang yang gak ngerti ilmu, ya dia bisa ngatakan itu gak profesional, karena dia gak ngerti ilmunya itu,” tandasnya.

Aryanto juga melontarkan pertanyaan langsung kepada Refly Harun terkait pengalaman praktisnya di dunia kepolisian.

“Anda (Refly) mengatakan penyidik tidak profesional. Bapak pernah menjadi penyidik nda?," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |