Marah BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Susi Pudjiastuti Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kemensos dan Kemenkes

11 hours ago 13
Susi Pudjiastuti. Foto: dok/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti turut menyampaikan kegusarannya terkait keputusan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menonaktifkan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bukan tanpa alasan, masalah BPJS Ksehatan menjadi sangat riskan bagi keselamatan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak. Akibat penonaktifan itu, masyarakat dipastikan tidak bisa dilayani pihak rumah sakit jika mengandalkan BPJS Kesehatan PBI, kecuali jika harus menggunakan akses umum.

Diketahui penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapatkan respon ramai dari publik.

Lewat unggahan di media sosialnya, Susi merespons keras pernyataan dari Kemensos yang akan kembali mengaktifkan PBI tersebut.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo mengatakan, Kemensos dalam waktu dekat ini akan mengkoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.

"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," ungkap Agu

Hidup dan Matinya Rakyat

Susi yang tampak geram karena kebijakan yang diambil oleh Kemensos mendesak agar kebijakan dan apa yang dibicarakan itu bisa segera direalisasikan.

Karena menurutnya, hidup dan mati rakyat dipertaruhkan. Ia juga mendesak ke Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi ke dua kementerian yaitu Kemenkes dan Kemensos.

“Akan segera ???? Kapan ??? Besok lusa ????? Anda bicara apa ???,” tulisnya dikutip dari media sosial X pribadinya, Jumat (6/2).

Karena itu, Pudji Astuti yang terkenal melalui kebijakan penenggelaman kapal asing penangkap ikan ilegal di Indonesia saat menjabat itu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi segera terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemendos) atas kebijakan tak populer tersebut.

“Hidup dan matinya rakyat pemilik negara Indonesia Raya !!!! Pak Presiden @prabowo @setkabgoid evaluasi kemenkes dan kemensos!!!!,” tuturnya.

Risiko Fatal dan Keselamatan Pasien

Bukan hanya warganet, sejumlah dokter ikut menyuarakan kekhawatiran karena kebijakan ini berdampak langsung pada pasien gagal ginjal yang bergantung pada cuci darah untuk bertahan hidup.

Isu ini menguat setelah Kementerian Kesehatan mengungkap adanya 160 pasien gagal ginjal yang dilaporkan tidak bisa berobat akibat status BPJS PBI mereka tiba-tiba nonaktif.

Dokter Gregory Budiman lewat unggahan di Threads menegaskan bahwa cuci darah tidak bisa ditunda atau dihentikan begitu saja.

Menurutnya, biaya hemodialisis secara mandiri sangat mahal dan hampir mustahil dijangkau pasien tidak mampu. Padahal, keterlambatan cuci darah berisiko fatal.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari masyarakat dan tenaga medis lain yang menilai kebijakan administratif ini bisa berdampak langsung pada keselamatan pasien.

Sementara itu, Dokter I Made Cock Irawan menjelaskan bahwa secara sistem, BPJS Kesehatan masih menjamin layanan cuci darah, termasuk untuk peserta mandiri kelas III dengan iuran sekitar Rp35 ribu per bulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |