Menpan RB Setujui BBGP jadi BBGTK, Pakar Pendidikan: Memang Diskriminatif Terhadap Guru

1 week ago 18
MenPANRB Rini Widyantini. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar pendidikan nasional, Ki Darmaningtyas, menyambut baik keputusan Kementerian PAN-RB yang menyetujui perubahan nama Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) menjadi Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK).

Ia menilai, nama sebelumnya memang mengandung unsur diskriminasi terhadap profesi guru secara umum.

“Alhamdulillah Menteri PANRB menyetujui perubahan nama Balai Besar Guru Penggerak menjadi Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan,” ujar Darmaningtyas dalam pernyataannya.

Menurutnya, istilah "Guru Penggerak" seolah hanya memuliakan kelompok tertentu dari kalangan guru, padahal seluruh guru memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

“Yang pertama itu memang diskriminatif terhadap guru,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mengaitkan perubahan ini sebagai indikasi mulai meredupnya pengaruh kebijakan era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

“Seperti yang sering saya katakan dulu, Program Merdeka Belajar akan bertahan selama Nadiem jadi menteri saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi menyetujui penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK-PG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat mutu pelayanan dan profesionalitas guru secara nasional.

Persetujuan penataan tersebut tertuang dalam surat dari Menteri PANRB bernomor B/365/M.KT.01/2025 tertanggal 26 Maret 2025, sebagai respons atas permohonan dari Kemendikdasmen dalam surat Nomor 2650/DMD.A/OT.00.01/2025 tertanggal 15 Februari 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |