Mensos Gus Ipul Nonaktifkan BPJS PBI-JK Lalu Minta RS Tetap Layani Pasien, Said Didu: Semoga Bapak Masih Waras

13 hours ago 9
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mendapatkan sorotan tajam terkait keputusan kontroversionalnya menonaktifkan BPJS Kesehatan. Pasalnya, banyak masyarakat dibuat kelimpungan.

Ini terkait keputusan Mensos yang akrab disapa Gus Ipul yang menonaktifkan pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Namun, dalam kebijakan atau keputusannya itu ia dianggap tidak konsisten.

Terbaru, Gus Ipul meminta rumah sakit atau fasilitas kesehatan tidak boleh menolak melayani pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mengalami penonaktifan.

Menurutnya, status nonaktif masih bisa direaktivasi dengan cepat. “Saya sudah berkoordinasi bersama Menkes dan Dirut BPJS dan sudah ada solusi,” kata Gus Ipul.

“Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena ini tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Klaim Pemutakhiran Data

Gus Ipul menjelaskan, memang terdapat perubahan pada status kepesertaan PBI-JK.

Sejumlah peserta mengalami penonaktifan, dan kepesertaannya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, karena adanya pemutakhiran data.

Soal keputusan dan kebijakan dari Mensos itu, aktivis dan pegiat media sosial, Said Didu memberikan sorortan tajam.

Menurut Said Didu keputusan Mensos menonaktifkan BPJS-JK dan meminta rumah sakit untuk tetap melayani itu adalah suatu yang keliru.

“Bapak Mensos @KemensosRI yth, Bapak yg non aktifkan BPJS-JK - terus Bpk minta rumah sakit tetap melayani,” tulisnya di media sosial X dikutip Jumat (6/2).

“Semoga Bapak masih waras,” ujarnga.

Penggunan BPJS-JK Ditolak

Sebelumnya, Akses layanan kesehatan bagi warga miskin di Indonesia merupakan hal krusial dan sepenuhnya bergantung pada keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ketika akses tersebut diputus secara sepihak dan mendadak, dampaknya tidak berhenti pada persoalan administrasi, melainkan berubah menjadi ancaman nyata terhadap hak hidup.

Situasi tersebut tampak jelas di loket sejumlah rumah sakit, saat puluhan pasien cuci darah mendapati kartu BPJS PBI mereka tiba-tiba nonaktif.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menilai praktik ini tidak manusiawi, karena menghentikan layanan medis yang bersifat menyelamatkan nyawa dan sama sekali tidak dapat ditunda. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |