Ilustrasi MBG
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Politisi dan juga pelawak, Tubagus Dedi Suwendi Gumelar alias Mi’ing menyoroti tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia memaparkan sejumlah persoalan.
Itu diungkapkan dalam siniar bersama bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Ditayangkan melalui YouTube Abraham Samad Speak Up.
“Saya masih tertarik omongin MBG ya. Kenapa makan bergizi gratis itu hampir tiap minggu ada laporan, ada berita yang orang keracunan gitu,” kata pria yang karib disapa Mi’ing itu, dikutip Rabu, (18/2/2026).
Dia megatakan, program tersebut mungkin digodok dengan niat baikl. Hanya saja pelaksanaannya menuai persoalan.
“Mungkin niat baik ya, janji kampanye Pak Presiden tentang Makan Bergizi Gratis, tapi pelaksanaan di lapangan ini mungkin,” ujarnya.
Contoh lain, katanya, pemilikan 41 dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramadhani. Anak dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud yang tidak lain adalah anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra.
“Misalnya kemarin lagi ramai di Makassar nih. Di Kampung Pak Abraham nih, di Sulawesi Selatan. Kan ada anak anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, punya dapur. Umurnya 20 tahun, punya dapur 41,” ucapnya.
Padahal, menurutnya, BGN hanya membolehkan tiap yayasan memiliki maksimal sepuluh dapur. Namun itu diakali.
“Artinya kan, bahwa sesungguhnya kalau menurut BGN tiap yayasan itu cuma boleh 10 paling banyak dapur SPPG. Ternyata disiasati empat yayasan. Bisa aja akalnya itu,” terangnya.
Karenanya, dia mengaku tak heran, jika sekarang anak umur 20-an tahun punya pemasukan ratusan juta.
“Jadi kalau dia punya omset rupiahnya invoicenya tiap dua minggu sekali per bulan sekali ratusan juta, ya enggak aneh, orang APBN sudah pasti bayar. Akan tetapi kan di situ letaknya barangkali, apa mungkin 41 itu SPPG terkontrol dengan baik gitu kan. Itu satu,” jelasnya.
Dia juga menyoroti kemungkinan monopoli dapur. BGN telah memabantah, tapi nyatanya di lapangan ada yang punya 41 dapur.
“Kedua, menurut Kepala BGN itu tidak ada monopoli, diatur sesuai dengan aturan yang ada portal, tapi faktanya satu nama, satu orang 41,” imbuhnya.
Menurutnya, itu akibat dari modal besar yang mesti digelontorkan dalam membuat dapur. Sehingga yang berinvestasi adalah pengusaha, pejabat, atau mantan pejabat.
“Ini asumsi. Menurut keyakinan saya,” terangnya.
Praktik tersebut, menurutnya belum tentu melanggat hukum. Tapi baginya, itu tak etis.
“Tidak etis,” pungkasnya. (Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































