Pahami Perbedaan TPG, Tamsil, dan Tunjangan Fungsional untuk Kesejahteraan Guru

3 hours ago 8
Ilustrasi Guru (Sumber: Yayasan Pendidikan An Nahl Balikpapan)

FAJAR.CO.ID - Memahami perbedaan antara TPG (Tunjangan Profesi Guru), Tamsil (Tambahan Penghasilan), dan Tunjangan Fungsional sangat penting agar guru dapat memastikan hak kesejahteraannya terpenuhi sesuai status kepegawaian dan sertifikasi yang dimiliki. Ketiga tunjangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah yang memiliki syarat, besaran, dan dasar hukum berbeda.

Perbedaan Berdasarkan Sertifikasi dan Status Kepegawaian

TPG adalah tunjangan yang diberikan khusus untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Guru yang sudah lulus sertifikasi dan memiliki NUPTK, mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta terdaftar aktif di Dapodik berhak menerima tunjangan ini. Besaran TPG setara dengan satu kali gaji pokok per bulan untuk guru PNS, sementara guru non-PNS menyesuaikan ketentuan pemerintah.

Lebih lanjut, Tamsil merupakan bantuan penghasilan yang diperuntukkan bagi guru non-PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik. Biasanya, tunjangan ini diberikan kepada guru honorer yang terdaftar di Dapodik dan memenuhi kriteria aktif mengajar dengan NUPTK. Besarannya sekitar Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan, tergantung kebijakan tahun berjalan.

Tunjangan Fungsional untuk Penguatan Kesejahteraan Guru Non-PNS

Tunjangan Fungsional juga diberikan kepada guru non-PNS yang memenuhi syarat sebagai tenaga fungsional dan memiliki NUPTK. Meskipun sering disamakan dengan Tamsil, tunjangan ini dapat berbeda sesuai kebijakan dan tahun anggaran yang berlaku. Besarannya umumnya sekitar Rp300.000 per bulan dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru.

Jelasnya, perbedaan utama ketiga tunjangan tersebut terletak pada status sertifikasi dan jenis kepegawaian guru. Guru yang sudah sertifikasi berhak atas TPG, sementara guru yang belum sertifikasi bisa menerima Tamsil atau Tunjangan Fungsional jika memenuhi persyaratan.

Signifikansi Memahami Hak dan Data Dapodik

Memastikan data guru di sistem pendataan pendidikan (Dapodik) sudah benar sangat penting agar hak atas tunjangan dapat diterima dengan tepat. Hal ini menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan guru sesuai dengan dukungan pemerintah yang tersedia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |