Nasib 3.587 Guru PPPK Paruh Waktu di Serang: Gaji Baru Cair Maret, Itu pun Rp1 Juta per Bulan

19 hours ago 12
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu tak digaji (AI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nasib 3.587 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Banten, masih terkatung-katung. Hingga memasuki awal 2026, gaji mereka belum juga cair karena belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepastian yang muncul pun tak sepenuhnya melegakan. Jika sesuai rencana, gaji baru bisa dibayarkan mulai Maret 2026, dengan nominal yang disimulasikan sekitar Rp1 juta per bulan.

DPRD Akui Gaji Belum Dianggarkan

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengonfirmasi bahwa gaji ribuan guru PPPK Paruh Waktu tersebut memang belum masuk dalam APBD Pemkab Serang.

Persoalan ini, menurutnya, terjadi karena pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan pada 29 Desember 2025, saat pembahasan APBD 2026 sudah rampung.

“Gaji mereka belum terakomodasi karena pada saat pembahasan APBD, PPPK Paruh Waktu ini belum ada,” kata Bahrul, Jumat (6/2/2026).

Tak Mau Ada Kecemburuan Sosial

Bahrul menegaskan, jika penggajian nanti disetujui, maka semua PPPK Paruh Waktu harus diperlakukan sama, tanpa sistem klaster atau pengelompokan.

Langkah itu, kata dia, penting untuk mencegah kecemburuan sosial, mengingat status mereka sama sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Statusnya sama, maka tidak boleh ada klaster-klaster. Nominalnya disamakan saja, sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Tenggat Satu Bulan, Target Cair 1 Maret

DPRD dan eksekutif sepakat memberikan waktu satu bulan kepada pemerintah daerah untuk merumuskan skema penggajian dan menghitung kemampuan fiskal.

Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penganggaran, sehingga gaji bisa mulai dialokasikan per 1 Maret 2026.

“Kami beri waktu satu bulan untuk penggodokan. Harapannya, per 1 Maret gaji teman-teman sudah bisa teralokasikan,” tegas Bahrul.

Dana BOS Tak Bisa Dipakai

Upaya lain seperti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menemui jalan buntu. Regulasi tidak membolehkan dana BOS digunakan untuk menggaji ASN, termasuk PPPK.

Akibatnya, satu-satunya jalan adalah mengandalkan kemampuan fiskal APBD Kabupaten Serang.

Simulasi Gaji: Rp1 Juta per Bulan

Bahrul membeberkan simulasi awal penggajian. Jika Pemkab Serang menetapkan gaji Rp1 juta per orang per bulan, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar per tahun.

Angka tersebut sudah mencakup:

  • Gaji bulanan 12 bulan
  • Gaji ke-13
  • Gaji ke-14

“Apakah nanti Rp1 juta, Rp1,5 juta, atau Rp2 juta, itu tergantung kemampuan fiskal. Yang terpenting sekarang ada kepastian, bukan janji,” ujarnya.

Guru Menunggu Kepastian

Bagi ribuan guru PPPK Paruh Waktu, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administrasi. Banyak dari mereka sudah menjalankan tugas mengajar, namun belum menerima hak finansial sejak dilantik.

Kini, mereka hanya berharap satu hal: kepastian kapan gaji benar-benar cair dan berapa yang diterima, agar kehidupan sehari-hari bisa berjalan lebih layak.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |