Pemprov Sulsel Tegaskan Sikap soal Pemekaran Luwu Raya: Aspirasi Dihormati, Pembangunan Jalan Terus

13 hours ago 8
Muhammad Salim Basmin

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Di tengah menguatnya aspirasi pemekaran Luwu Raya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tidak akan berhenti, meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat masih berlaku.

Pemprov Sulsel menyatakan menghormati aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi, namun menekankan bahwa kewenangan pembentukan DOB sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Pemprov: Aspirasi Sah, Tapi Moratorium Masih Berlaku

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan aspirasi pemekaran merupakan dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi.

“Aspirasi ini kami hormati sebagai bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, saat ini Pemprov Sulsel wajib tunduk pada kebijakan nasional, karena moratorium pemekaran wilayah masih diberlakukan.

“Pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR. Saat ini masih dalam status moratorium, dan tentu kami taat pada aturan yang berlaku,” jelasnya.

Audiensi DPRD Luwu Jadi Pemicu Perhatian Publik

Pernyataan tersebut disampaikan usai Pemprov Sulsel menerima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/2/2026). Rombongan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ishak Iskandar.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya komunikasi antara daerah dan provinsi terkait aspirasi masyarakat Luwu Raya yang kembali mencuat.

Gubernur Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Di tengah dinamika isu pemekaran, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pembangunan di wilayah Luwu Raya tidak akan tersendat.

Salim menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan telah memberi arahan agar seluruh program prioritas tetap dilaksanakan.

“Pak Gubernur menegaskan pembangunan tetap berjalan, mulai dari RS Regional, infrastruktur jalan, hingga sektor pelayanan publik lainnya di Luwu Raya,” katanya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan oleh proses politik dan kebijakan nasional.

Pemprov Ajak Aspirasi Disampaikan Damai

Pemprov Sulsel juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum, demi menjaga stabilitas sosial dan aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak menyampaikan aspirasi secara damai agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” tutup Salim.

Kenapa Isu Ini Penting

Isu pemekaran Luwu Raya tidak hanya soal administrasi wilayah, tetapi menyangkut harapan pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan identitas daerah. Di sisi lain, moratorium DOB menjadi kebijakan nasional yang membatasi ruang gerak daerah.

Pemprov Sulsel menegaskan posisinya: aspirasi tetap dihargai, pembangunan tidak boleh berhenti.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |