Kadin Kumpulkan Pengurus Daerah, Gegara Insiden Intimidasi di Cilegon

5 hours ago 3
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam acara World Economic Forum CEO Dinner di Jakarta, Jumat (23/5/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan) Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam acara World Economic Forum CEO Dinner di Jakarta, Jumat (23/5/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan bakal mengumpulkan pengurus Kadin daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia agar kejadian intimidasi ke salah satu investor yang dilakukan oknum Kadin di Cilegon, Banten, tidak terulang.

Ditemui di Jakarta, Jumat, Anindya Bakrie menyatakan meski pihaknya memiliki agenda yang padat pekan depan, namun tetap mencari jalan untuk mengumpulkan seluruh pengurus agar kasus tersebut tidak terulang.

"Iya, jadi minggu depan itu Kadin banyak agenda, tapi ini sangat penting," ujarnya.

Adapun pengumpulan para pengurus Kadin daerah se-Indonesia tersebut bertujuan untuk memastikan pakta integritas yang sudah ditandatangani dijalankan dengan baik, serta para pengurus menjalankan organisasi di level daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, dikatakan Anindya, sejak mencuatnya isu intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kadin di Cilegon pihaknya mengambil langkah serius agar tetap menjaga iklim investasi dan industri di tanah air.

"Jadi isu mengenai Kadin Cilegon itu benar-benar kita seriusin dan sudah kita pastikan bahwa pimpinannya non-aktif," katanya lagi.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus premanisme terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten, kepada kepolisian.

“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum,” kata Todotua, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/5).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |