
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perkara hubungan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kin resmi memasuki proses hukum. Jika sebelumnya hanya banyak dipermasalahkan melalui media, kini resmi masuk pengadilan.
Pihak Lisa Mariana secara resmi mengajukan gugatan terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Selama ini, Lisa Mariana mengklaim telah melakukan hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Dari hubungannya itu, Lisa Mariana melahirkan seorang anak. Kendati demikian, pihak Ridwan Kamil selama ini tegas membantah tudingan tersebut.
Adanya gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil itu dibenarkan pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pada gugatan tersebut, diketahui telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5).
Hakim pun sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama yang akan di gelar pada 26 Mei 2025.
“Benar sudah masuk baru kemarin ini," kata Humas PN Bandung Dalyusra, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Agenda sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025, mendatang.
Sebelum sidang, Dalyusra menyebut PN Bandung akan melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat.
Kendati begitu, pihaknya bakal melakukan pemanggilan ke masing-masing pihak untuk memastikan kehadiran mereka.
"Ada mediasi, tetapi kami panggil para pihak dulu, kalau penggugat dan tergugat hadir baru kami tentukan mediator," ucapnya.
Dia menyampaikan, apabila salah satu pihak tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan ulang. Tujuannya untuk memastikan kehadiran mereka dalam proses mediasi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: