Hetifah Sjaifudian Kecam Pungutan Rp1,2 Juta di SD Ngada Usai Viral Siswa Gantung Diri

3 hours ago 4
Kuburan siswa berinisial YBR yang tewas gantung diri.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan pungutan biaya sekolah di sebuah SD di Ngada, NTT. Kecaman ini muncul menyusul tragedi gantung diri seorang siswa berinisial YBR (10), yang diduga terkait ketidakmampuan orang tuanya membayar uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Hetifah dengan tegas menyatakan bahwa pungutan semacam itu melanggar hukum. Pendidikan dasar di sekolah negeri, menurutnya, sudah seharusnya gratis.

"Pendidikan dasar di sekolah negeri wajib digratiskan, sehingga pungutan Rp1,2 juta/tahun pada kasus Ngada merupakan pelanggaran hukum," tegas Hetifah di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Minta Kejelasan Fakta

Namun begitu, politikus Golkar ini tak serta merta gegabah. Ia meminta agar informasi mengenai besaran pungutan tersebut ditelusuri lebih dalam untuk memastikan kebenarannya. Klarifikasi mendesak diperlukan.

"Kita harus memastikan kebenaran informasi tersebut, dengan melakukan klarifikasi, apakah benar terjadi pungutan di sekolah," lanjutnya.

Dia mengingatkan, aturan utama sudah jelas. Pungutan di sekolah sebenarnya dilarang berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Jika pun ada mekanisme sumbangan, sifatnya harus benar-benar sukarela. Keluarga yang tidak mampu pun wajib dibebaskan.

"Meskipun ada aturan turunan, seperti Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang mengizinkan sumbangan, namun dengan syarat yang sangat ketat: harus sukarela, transparan, dan membebaskan keluarga tidak mampu," ungkap Hetifah.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan pihak sekolah untuk konsisten menegakkan aturan ini tanpa kompromi.

"Pemerintah dan sekolah harus memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan peserta didik dan orang tua," tekan dia.

Tragedi Pilu Ungkap Adanya Pungutan

Kasus ini bermula dari tragedi memilukan. YBR, siswa kelas IV SD negeri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, ditemukan tewas gantung diri. Motifnya diduga karena orang tuanya tak sanggup membelikan buku tulis dan pulpen sederhana.

Menurut sejumlah keterangan, sebelum kejadian, YBR bersama siswa lain kerap ditagih uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Veronika Milo, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas setempat, memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, pungutan tahunan sebesar Rp1.220.000 itu dibayar secara cicil. Untuk semester I, orang tua YBR telah melunasi Rp500 ribu. Masih tersisa cicilan Rp720 ribu untuk semester II.

"Itu hanya untuk kelas IV. Itu bukan dikatakan tunggakan karena dia masih tahun berjalan. Di sekolah itu bayarnya cicil, tahap pertama semester satu sebesar Rp500 ribu dan itu sudah mereka lunasi. Jadi untuk semester II ini membayar yang sisanya ini (Rp720 ribu)," jelas Veronika.

Fakta bahwa anak seusia itu harus menghadapi tekanan finansial hingga mengambil langkah ekstrem, menyisakan pertanyaan besar tentang praktik di lapangan. Hetifah berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi, agar aturan yang jelas benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan. (bs-sam/fajar)

Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk mengakhiri hidup, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |