Pandji Pragiwaksono.Foto: Romaida/JPNN.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri undangan pemeriksaan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait acara stand up comedy yang bertajuk "Mens Rea".
Sebelum memberikan klarifikasi, di depan awak media, Pandji mengatakan akan lebih seru setelah proses pemanggilan tersebut.
"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewatin prosesnya, nanti ketemu lagi sore," ucap Pandji, Jumat (6/2/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar yang turut hadir, menyampaikan agenda hari ini adalah undangan klarifikasi.
"Kita datang pagi ini, kita nanti coba ngobrol, termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji. Jadi Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa aja, apa aja yang dilaporkan, begitulah klarifikasi," ungkap Haris.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya untuk menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya hari ini.
"Bahan lain enggak ada, bahan lain ya doa, sarapan, mandi. Lu mandi enggak?" tanya Haris kepada Pandji.
"Mandi, gue kopi juga sudah aman," jawab Pandji.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan dalam agenda pemeriksaan ini, penyidik akan mendalami sejumlah hal terkait laporan terhadap Pandji tersebut.
"Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Di Polda Metro Jaya, total ada lima laporan polisi dan 1 aduan terhadap Pandji. Ironisnya, seluruh laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Seluruhnya ditindaklanjuti oleh Polda.
Objek laporan kepolisian terkait Mens Rea sama. Karena itu, Pandji diklarifikasi untuk 5 laporan sekaligus.
”Karena yang dilaporkan adalah objek yang sama, sehingga penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu, dipanggil secara satu waktu dalam 5 perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Perkara Adat dan Budaya Toraja
Tak sampai disitu, Pandji juga tengah menjalani proses hukum di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan terkait dengan salah satu pertunjukkan stand up Pandji pada 2013 silam. Laporan tersebut berkaitan dengan materi yang menyinggung adat serta budaya masyarakat Toraja.
Menurut Pandji laporan-laporan yang dibuat berkaitan dengan materi stand up yang dia bawakan adalah konsekuensi logis.
Dia menyatakan bahwa respons setiap orang terhadap karya yang ditampilkan oleh dirinya tentu berbeda-beda. Termasuk respons dari para pelapor. Baik pelapor di Bareskrim Polri maupun di Polda Metro Jaya.
"Saya anggap konsekuensi logis saja. Saya ingin berkarya, saya punya materi stand up, semua orang bisa merespons. Responsnya bisa beragam,” tegas Pandji. (Pram/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































